DELISERDANG
– Keberadaan dugaan praktik perjudian ketangkasan jenis mesin tembak ikan di wilayah hukum Polresta Deliserdang kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Hingga saat ini, aktivitas yang meresahkan warga tersebut disinyalir masih terus beroperasi.

Beredar informasi di tengah masyarakat yang mengindikasikan adanya dugaan pembiaran dari oknum aparat penegak hukum terkait operasional mesin judi tersebut. Terkait informasi dan rumor mengenai adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Polresta Deliserdang, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui telepon seluler kepada Kapolresta Deliserdang maupun jajaran Satreskrim. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi yang diberikan oleh pihak terkait.

Sikap diam dari pihak kepolisian setempat ini turut disoroti, mengingat pemberantasan praktik perjudian merupakan salah satu instruksi dan atensi utama dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Upaya konfirmasi juga telah diteruskan kepada Bidang Propam Polda Sumut pada Senin (7/9/2026) malam untuk meminta tanggapan terkait isu pengawasan personel di wilayah tersebut. Namun, pihak Propam juga belum memberikan respons.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, dugaan lokasi perjudian tembak ikan ini tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Deliserdang. Beberapa lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat beroperasinya mesin tersebut antara lain di kawasan Warung Sawo (Desa Telun Kenas), Ajibaho, Simpang Kemiri, sekitar Lapangan Biru, Jalan Gabungan (Tanjung Morawa), serta kawasan Namorambe dan Kecamatan Pagar Merbau.

Menurut penuturan seorang sumber dari warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya, mesin judi yang beroperasi luas di kawasan tersebut didominasi oleh merek berinisial "AB" yang diduga dikelola oleh oknum berinisial HAN.

"Operasionalnya hampir 24 jam dan terkesan tidak tersentuh tindakan penertiban," ujar sumber tersebut, Sabtu (5/9/2026) malam.

Masyarakat setempat merasa resah dengan keberadaan lokasi-lokasi tersebut karena berdampak negatif pada lingkungan sosial. Warga berharap jajaran pimpinan tingkat atas segera mengambil langkah konkret.

"Kami memohon agar Kapolda Sumut dan Pangdam I/Bukit Barisan segera turun tangan untuk menyelidiki dan menutup lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut. Keberadaannya sudah sangat meresahkan," pungkasnya.